Kamis, 13 Juni 2013

MPTLP

alat ukur a/ alat yang diperuntukan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas atau kualitas.
dikelompokan menjadi 2;
  1. alat takat a/ yang diperuntukan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas atau penakaran
  2. alat timbang a/ yang diperuntukan atau dipakai bagi pengukuran massa atau penimbangan
Jenis alat ukur (timbangan)
  1. gacin 10kg
  2. elektronik
  3. meja
  4. kue
  5. bebek
  6. digital
alat timbangan untuk
  1. kepentingan umum
  2. usaha
  3. menyerahkan atau menerima barang
  4. menentukan pungutan atau upah
  5. menentukan produk akhir dalam perusahaan
  6. melaksanakan peraturan perundang undangan
alat takar dibiasakan untuk menakar
  1. benda cair : air,bensin,minyak tanah
  2. benda padat: besar,dijual dlm ukuran liter
alat yang digunakan sebagai alat takar
  1. literan
  2. gallon
Timbangan manual = timbangan yang banyak digunakan untuk keperluan rumah tangga atau digunakan untuk kegiatan perdagangan yang sederhana atau dalam skala kecil,misalnya warung warung.
bagian-bagian timbangan serbaguna:
  1. wadah
  2. jarum skala timbangan
timbangan digital = dilengkapi dengan calculator kita bisa men set-up harga perkilogram barang sebelum menimbang dan timbangan ini akan secara otomatis menghitung harga yang harus dibayar oleh konsumen. untuk menimbang:
  1. buah buahan
  2. telur
  3. tepung
  4. beras
  5. kue-kue kering
  6. barang barang dalam kemasan
 cara menimbang:
  • barang yang ditimbang disimpan diatas plate
  • barang tsb dikodefikasikan dengan tepat, label harga dipasang pada barang lalu barang tsb diikat dengan pengikat
Mempersiapkan dan mengoprasikan alat bantu verifikasi
alat bantu verifikasi a/ akat yang dpt digunakan menjual atau kasir untuk memeriksa alat pembayaran baik berupa uang chartal maupun kartu kredit yang digunakan pembeli asli/tidak.
Alat bantu verifikasi uang kertas
adalah alat yang dpt digunakan oleh penjual/kasir untuk memeriksa apa uang kertas yg digunakan pembeli asli/tidak begitu jg dgn kartu kredit
mesin detektor uang digunakan untuk mendeteksi uang palsu dapat dibedakan berdasarkan sistem pendeteksiannya.
  1. sebutkan alat yang digunakan untuk mendeteksi uang palsu? mesin detektor (money detector)
  2. bagaimana cara mendeteksi uang palsu secara manual?-dilihat,diraba,diterawang
  3. apa yang disebut dengan uang palsu -uang yang tidak sesuai dengan aslinya,bisa disebut membuat uang tetapi tidak dengan bahan yang semestinya
  4. sebutkan ciri2 uang kertas -memiliki nomer ser, ada gambar pahlawan, mempunyai nominal, benang pengaman, microletter, cetak intaglio, tanda air 
  5. sebutkan gambar pahlawan yang terdapat pada setiap uang kertas saat diterawang? Rp1.000 = R.A kartini Rp2.000 = Pangeran Antasari Rp5.000 = Cut Nyiak Dien Rp10.000 = Sultan Mahmud Badaruddin II Rp20.000 = Oto Iskandar Di Nata Rp50.000 = I Gusti Naurah RAI Rp100.000 = W.R Supratman
  6. perbedaan uang asli&palsu dr segi kertsa&warna. Asli-lebih liat, tidak mudah sobek, bila dikibaskan terdengar nyaring palsu-lebih lemas, mudah lusuh, mudah sobek, bila dikibaskan tidak nyaring. Asli (warna) lebih krem palsu(warna) -keputih-putihan
Langkah yang harus dilakukan jika menemukan uang palsu
  1. memberitahukan kepada pembeli bahwa uang yang dibayarkan palsu
  2. mengembalikan uang tsb dan meminta pembayaran dengan uang asli
  3. menahan uang palsu tersebut
  4. menanyakan asal uang palsu tsb dan mencatatnya
  5. melaporkan kepada pihak ang berwenang
  6.  

Pajak

  1. wajib pajak adalah seseprang atau badan yang telah memenuhi syarat secara B. Subjektif dan obyektif
  2. kewajiban wajib pajak adalah A. menyampaikan SPT
  3. pbjek pajak penghasilan adalah A. bumi dan bangunan
  4. objek pph pasal 21 adalah D. Deviden
  5. pph pasal 22 bendaharawan dipungut oleh A. bendaharawan pemerintah
  6. Pajak kendaraan bermotor dipungut oleh pemerintah B. daerah tingkat I
  7. Berikut ini adalah jenis jenis surat ketetapan pajak kecuali D.SPT
  8. hak untuk meminta kembali kelebihan pembayaran pajak adalah B. Retitusi
  9. Termasuk wajib pajak orang pribadi adalah perusahaan yang berbentuk D. Oerseorangan
  10. Anaka yang menjadi tanggungan dalam PTKP maksimal C. 3
  11. Sanksi pidana bagi yang tidak mendaftarkan diri sebagai wajib pajak maksimal D. 5 tahun
  12. PTKP bagi wajib pajak yang statusnya K/1 untuk tahun 2003 adalah A.4.320.000
  13. Objek pph pasal 23 adalah A. Royalty
  14. Apabila diketahui penghasilan kena pajak Rp 40.000.000 maka pph terutang bagi wajib pajak orang pribadi adalah A.Rp 2.000.000
  15. pph pasal 21 dipungut/dipotong oleh D.pemberi kerja
  16. PKP sebesar Rp 300.000.000 maka pph yang terutang bagi wajib pajak badan adalah A.Rp 72.500.000
  17. PPh yang masih harus dibayar untuk tahun pajak 2005 dilunasi paling lambat C. 25maret2006
  18. siapapun yang memperoleh penghasilan diindonesia akan dikenakan pajak penghasilan oelh pemerintah indonesia hal ini sesuai dengan asas D.sumber
  19. angsuran PPh yang harus dibayar setiap bulan oleh wajib pajak adalah E. PPh ps 25
  20. BUT,CV, dan Firma termasuk wajib pajak C.badan
  21. PT XY membeli barang kena pajak seharga Rp30.000.000 dan menjualnya kembali seharga 35.000.000 PPN yang harus disetorkan PT XY ke kas negara adalah C.500.000
Soal dibuku
  1. contoh pajak provinsi daerah tingkat I yaitu -PKB -BBN-KB
  2. contoh pajak pusat -PPh -PPn -PPnBM -Rokok/alkohol -Cukai
  3. Utang pajak timbul setelah adanya perbuatan/kejadian adalah -Material
  4. siapapun yang tinggal diindonesia dan memperoleh penghasilan diindonesia akan dipungut pajak adalah asas -Sumber
  5. salah satu hak wajib pajak -Restitusi
  6. salah satu kewajiban wajib pajak -Menyampaikan SPT
  7. jika wajib pajak dihapuskan kewajiban membayar pajak,hal ini berarti wajib pajak mendapat -penghapusan
  8. semakin tinggi penghasilan maka semakin besar tarif pajaknya tarif pajak tsb dinamankan -progresif
  9. pbjek pajak bumu bangunan adalah -bumi dan bangunan
  10. objek pajak penghasilan adalah -penghasilan
  11. objek pajak penghasilan pasal 23 adalah -bunga,deviden,royalty,sewa
  12. persen denda keterlambatan pajak -2%
  13. rupiah denda keterlambatan SPT orang pribadi -Rp100.000
  14. rupiah denda keterlambatan SPT badan -Rp1.000.000
  15. bulan juni 2012 mendapat STP (Surat tagihan pajak) Rp.3.000.000 berapakah pajak yang masih harus dibayar? -pokok Rp 3.000.000 denda 3bulan= 2% x 3 x 3.000.000=180.000 jadi 3.180.000
  16. pemungut PBB yaitu pemerintah -Pemkot/pemkab
  17. peungut PKB yaitu pemerintah -Pemprov
  18. pemungut pph pasal 24 -pemberi kerja
  19. pemungut pph pasal 22 -bendahara pemerintah
  20. pemungut pph pasal 23 -penyelenggara event
  21. PTKP k/1/3 yaitu -Rp36.960.000
  22. banyaknya lembaran surat setoran pajak -5
  23. batas akhir pelaporan SPT masa PPh bulan nov 2012? -20-12-2012
  24. batas akhir pelaporan SPT masa pph bulan agustus 2012? -5-9-2012
  25. batas akhir pelaporan SPT tahunan pph orang pribadi th 2012? 29-3-2013
  26. batas akhir pelaporan SPT tahunan pph badan th 2012? 30-4-2013
  27. jumlah maksimal anak dalam PTKP -3
  28. Biaya yg tidak boleh diperhitungkan dalam perhitungan rugi/laba -pph,sumbangan,sanksi administrasi,prive
  29. penghasilan yang tidak boleh diperhitungkan dalam perhitungan rugi/laba -hibah,warisan
  30. penghasilan kena pajak yaitu? -penghasilan netto-PTKP

Rabu, 12 Juni 2013

MPBJ

Harga Pokok
Harga pokok a/ keseluruhan sumber daya yang dikorbankan untuk memperoleh suatu produk.
Biaya produksi + biaya-biaya lain.
Tujuan penetapan harga pokok adalah sebagai berikut:
  1. Perencanaan laba
  2. Pengawasan biaya
  3. Penilaian persediaan untuk menetapkan laba tahunan
  4. Penetapan harga jual
  5. Penyediaan data biaya relavan untuk proses analisis bagi pengambilan keputusan
Cara penetapan harga pokok antara lain penetapan harga pokok:
  1. Metode harga pokok pesanan a/ cara penetapan harga pokok suatu produk dengan biaya-biaya produksinya dikumpulkan untuk sejumlah produk tertenti
  2. Metode harga pokok proses
  3. Metode harga pokok dari perusahaan dagang
Harga pokok metode FIFO = Yang pertama sampai akhir
Harga pokok metode LIFO = Yang akhir sampai pertama

Harga pokok penjualan a/ perhitungan persediaan barang dagang awal ditambah pembelian bersih dikurangi persediaan barang dagang akhir.

Pajak
Pajak menurut Prof Dr Rochmat Soemitro a/ iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat imbal jasa (Kontraprestasi)
Pajak menurut Prof Dr PJA. Adriani a/ iuran kepada negara terutang oleh yang wajib membayarnya menurus peraturan-peraturan

Jenis Pajak A (Lembaga pemungutnya)
  1. Pajak pusat a/ pajak yang pengelolanya dilakukan oleh pemerintah pusat untuk membiayai pengeluaran umum (negara)
  2. Pajak daerah a/ Pajak yang pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah daerah untuk membiayai pengeluaran pengeluaran daerah.
B (Menurut Golongannya)
Perbedaan pajak langsung dan tidak langsung ditinjau dari beberapa segi:
  1. Segi yudiris a/ pajak yang dipungut secara periodik (berkala)
  2. Segi ekonomis a/ pajak yang pembayarannya tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain. PBB PPb kekayaan pasal 21 (pembangunan 1) 10%
  3. Lembaga yang menyelesaikan perselisihan a/ pajak yang perselisihannya dapat diselesaikan melalui peradilan adm tidak murni,yaitu dgn cara mengajukan keberatan kepada hakim doleansi (Dirjen pajak)
C. Berdasarkan sifatnya
  1. Pajak subjektif a/ yang berpangkal pada diri orang yang dikenakan pajak. dari pajak subjektif dimulai dgn subjektifnya lalu cari objeknya
  2. Pajak objektif a/ yang berpangkal pada objek yang dikenakan pajak. objek-subjek
Fungsi Pajak
  1. Fungsi budgeter a/ fungsi disektor punlik yang merupakan suatu alat (sumber) untuk memasukan uang sebanyak banyaknya kedalam kas negara
  2. Fungsi mengatur(regulerend) a/ fungsi digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan tujuan tertentu diluar bidang keuangan.
Tujuan pajak a/ untuk mencapai keadilan dalam pemungutannya.

Biaya jabatan 5% Rp 1.296.000 atau Rp.108.000

PPH pasal 22(pemungut)
  1. Bank devisa dan direktorat jendral bea dan cukai atas impor barang
  2. direktorat jendral anggaran
  3. BUMN dan BUMD
  4. BI, BPPN, BULOG, Telkom, PLN,
  5. Badan usaha yang bergerak dibidang industri semen, rokok, kertas, baja, otomotif.
  6. Pertamina dan badan usaha selain pertamina yg bergerak dibidang bahan bakar minyak jenis premix super TT dan gas
  7. Industri dan eksportir yg bergerak dlm sektor pehutanan, perkebunan, pertanian, dan perikanan.
PPH pasal 22 (Objek)
  1. Impor barang
  2. Pembayaran atas pembelian barang yg dilakukan direktorat jendral anggaran
  3. BUMN BUMD
  4. pengumpulan atas pembelian barang yg dilakukan badan usaha yg bergerak dibidang industri semen
Bea Materai (Objek)
  1. Surat perjanjian dan surat surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan kenyataan atau keadaan yang bersifat data. surat kuasa, hibah, pernyataan
  2. akta-akta notaris termasuk salinannya
  3. akta-akta yang dibuat oleh PPAT termasuk rangkap rangkapnya
  4. Surat yang membuat sejumlah uang.
  5. Surat berharga seperti wesel, promes dan aksep
  6. Sokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian dimuka pengadilan
PPN a/ pajak tidak langsung yang dikenakan atas konsumsi barang kena pajak dan penyerahan jasa kena pajak dalam negri.
PPnBM a/ dikenakan atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah

Resiko
  1. Risiko murni a/ risiko yang akibatnya hanya ada 2 macam yaitu rugi/impas (break even) = pencurian kecelakaan / kebarakan
  2. Risiko spekulatif a/ risiko yang akibatnya ada 3 macam, rugi, untung, atau impas = Judi
  3. Risiko partikular a/ risiko yg berasal dari individu dan dampaknya lokal = Pesawat jatuh, tabrakan mobil, dan kapal kandas
  4. Risiko fundamental a/ risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas. = Angin topan, gempa bumi dan banjir
Manajemen risiko a/ perusahaan sebagai suati organisasi pada umumnya memiliki tujuan dalam mengimplementasikan manajemen risiko, tujuannya mengurangi pengeluaran, mencegah perusahaan dari kegagalan, menaikan keuntungan perusahaan, menekan biayar produksi, dll.

Tahap tahap dalam mengimplementasikan manajemen risiko:
  1. Mengidentifikasi terlebih dahulu risiko2 yang mungkin akan dialami oleh perusahaan
  2. Evaluasi atas masing masing risiko ditinjau dari nilai risiko (Severity) dan frekuensinya
  3. Pengendalian risiko
  • Pengendalian fisik 1. menghilangkan risiko berarti menghapus semua kemungkinan terjadinya kerugian
  • 2. Meminimalkan risiko,upaya2 untuk meminimumkan kerugian misalnya dalam produksi peluang kejadian
  • pengengalian finansial 1. menahan risiko = menanggung keseluruhan atau sebagian dari risiko misalnya dengan membentuk cadangan dalam perusahaan
  • 2. menstransfer risiko memindahkan kerugian yang mungkin terjadi kepada pihak lain misal = perusahaan asuransi
Asuransi a/ salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dgn cara mengalihkan/mentransfer risiko dari satu pihak ke pihak lain.
  1. Pasal 246 KUHD = asuransi/pertanggungan adalah perjanjian dimana penanggung mengikat diri terhadap tertanggung dengan memperoleh premi untuk memberikan kepadanya ganti rugi karena suatu kehilangan,kerusakan atau tidak mengapatkan keuntungan yang diharapkan
  2. Pasal 1 UU No 2 = perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana pihak penanggung mengikat diri kpd tertanggung dgn menerima premi asuransi untuk memberi pengantian kepada tertanggung karena kerugian kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan.
Manfaat asuransi
1. Fungsi utama asuransi
  • Pengalihan risiko
  • pengumpulan dana dan premi yang simbang
2. Fungsi sekunder asuransi
  • Merangsang pertumbuhan usaha
  • mencegaah kerugian
  • pengendalian kergian
  • memiliki manfaat sosial
  • tabungan
3. Fungsi tambahan asuransi
  • Investasi dana
  • Invisible earnings
Risiko yang dapat diasuransikan:
  1. Risiko yang dapat diukur dgn uang
  2. Risiko homogen
  3. Risiko murni
  4. Risiko partikular
  5. Risiko yg terjadi secara tiba tiba
  6. Insurable interest
  7. Risiko yang tidak bertentangan dgn hukum
Prinsip dasar asuransi
  1. Insurable interest = hak untuk mengasuransikan yang timbul dr suatu hubungan keruangan antara tertanggung dgn yang diasuransikan dan diakui secara hukum
  2. Utmost good faith = mengungkapkan secara akurat dan lengkap mengenai semua fakta yang material
  3. Proximate cause = suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rangkaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dan sumber baru dan independen
  4. Indemnity = suatu mekanisme dimana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya mendapatkan tertanggung dlam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian
  5. Subragation = pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar
  6. contribution = Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama sama menanggung tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan idemnity
Jenis pertanggungan
  1. bahaya kebakaran
  2. bahaya yang mengancam hasil pertanian yang belum dipanen
  3. jiwa satu orang atau lebih
  4. bahaya laut dan bahaya perbudakan
  5. bahaya pengangkutan didarat disungai dan peraian pedalaman
Pertanggungan terhadap bahaya kebakaran
  1. letak dan batas barang tetap yang dipertanggungkan
  2. penggunaannya
  3. sifat dan penggunaan bangunan bangunan yg berbatasan selama hal itu dapat mempunyai pengaruh thd pertanggungannya
  4. nilai barang yang dipertanggungkan
  5. letak dan batas bangunan dan tempat dimana barang bergerak yang dipertanggungkan berada disimpan atau ditumpuk
Polis pertanggungan jiwa memuat:
  1. Hari pengadaan pertanggungan itu
  2. nama tertanggung
  3. nama orang yang jiwanya dipertanggungkan
  4. waktu bahaya bagi penangugung mulai berjalan dan berakhir
  5. jumlah uang yang dipertanggungkan
  6. premi pertanggungannya
Polis a/ perjanjian pertanggungan antara penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung (nasabah) harus secara tertulis dan harus ada aktanya

Isi polis
Keputuan menteri keuangan No 411/KMK.06/2003 tentang penyelengaraan usaha perusahaan asuransi dan perusahaan. reasuransi menyatakan polis asuransi harus memuat sekurang kurangnya ketentuan mengenai:
  1. saat berlakunya tanggungan
  2. uraian manfaat yang diperjanjikan
  3. cara pembayaran premi
  4. tenggang waktu
  5. kurs ang digunakan untuk polis asuransi dgn mata uang asli
  6. waktu yang diakui sebagai saat diterimanya pembayaran premi
  7. kebijakan perusahaan yang ditetapkan apabila pembaaran premi dilakukan melewati wakti yang disepakati
  8. periode dimana perusahaan asuransi tidak dapat meninjau ulang keabsahan kontrak asuransi
  9. tabel nilai tunai
  10. perhitungan deviden polis/sejenisnya
  11. penghentian pertanggungan
  12. syarat dan tata cara bagi pengajuan klaim
  13. pemilihan tempat penyelesaian perselisihan
  14. bahasa yang dijadikan acuran
  15. polis itu harus ditandatangani oleh setiap penanggung
Yang dilarang dipolis
  1. pencantuman suatu ketentuan yg dapat ditafsirkan bahwa tertanggung tidak dapat melakukan upaya hukum sehingga tertanggung harus menerima penolakan pembayaran klaim
  2. ketentuan yg ditafsirkan sebagai pembatasan upaya hukum bagi para pihak dalam upaya penyelesaisn perselisihan
  3. pembatasan pemilihan wilayah hukum pengadilan hanya pada pengadilan yang wilayah hukumnya mencakupi domisili penanggung
Besar klaim thd bahaya yang mengancam hasil pertanian yang belum dipanen
  1. Pertanggungannya dapat diadakan untuk satu tahun/lebih
  2. bila tidak ada penentuan waktu,dianggap bahya pertanggungan itu diadakan untuk satu tahun
  3. pada penyusunan penghitung kerugian, dihitung berapa nilai hasil pada waktu dipanen atau dinikmati tanpa terjadi bencara dan nilainya setelah bencana itu. penanggung membayar selisihnya sebagai ganti rugi
Besar klaim terhadap asuransi jiwa
  1. 95% dari adangan premi untuk produk asuransi jiwa seumur hidup
  2. 80% dr cadangan premi untuk asuransi jiwa lainnya
  3. akumulasi dana pemegang polis untuk polis yang dikaitkan dgn invertasi dan polis lainnya yang sejenis
Tarif premi asuransi kerugian (mempertimbangkan)
  1. Premi murni yang dihitung berdasarkan produl kerugian (risk and loss profile) jenis asuransi yang bersangkutan untuk sekurang kurangnya 5 tahun terakhis
  2. Biaya akusisi
  3. biaya adm dan biaya umum lainnya
Penetapan tarif premi
  1. Premi murni yang dihitung berdasarkan tingkat bunga, tabel mortalita, atau tabel morbidita yang dipergunakan
  2. biaya akusisi biaya adm dan biaya umum lainnya
  3. prakiraan hasil investasi dari premi
Waktu mulai dan berakhir
pasal 257 KUH dagang = Perjanjian pertanggungan ada seketika setelah hal itu diadakan hal mulai saat itu malahan sebelum polis ditandatangani dan kewajiban kedua belah pihak dari penanggung dan tertanggung berjalan.
atau sepanjang telah ada kesepakatan tanggung menanggung antara nasabah asuransi dengan perusahaan asuransi, tertanggung dapat mengajukan klaim atas kerugian yang ada.

Penghentian Pertanggungan
Baik atas kehendak penanggung maupun tertanggung harus dilakukan dengan pemberitahuan secara tertulis

penyelesaian klaim
  1. memperpanjang proses penyelesaian klaim dengan meminta penyerahan dokumen tertentu
  2. menunda penyelesaian dan pembayaran klaim dengan mengaitkannya pada penyelesaian / pembayaran klaim reasuransinya
  3. tidak melakukan penyelesaian klaim
  4. memperlambat penunjukan perusahan penilaian kerugian asuransi
  5. menerapkan prosedur penyelesaian klaim yang tidak sesuati dengan praktik usaha asuransi yang berlaku hukum

Minggu, 09 Juni 2013

IPA

  1.  senyawa dibawah ini dapat menyebabkan terjadinya penipisan lapisan ozon,kecuali. D. Timbal 
  2.  membuang sampah sembarangan ke dalam sungai dapat menyebabkan hal berikut, kecuali. C. Menurunnya populasi bakteri pembusuk 
  3. Polutan udara penyebab terjadinya hujan asal adalah A. SO2 dan NO2 
  4. Pencemaran udara dapat menyebabkan terjadinya hujan asal, hujan asal dapat mengakibatkan. B. Rusaknya tumbuh-tumbuhan 
  5. Berikut ini adalah gejala keracunan merkuri, kecuali E. Tekanan darah tinggi 
  6. Gas-gas berikut yang dapat menyebabkan pemanasan global kecuali D.O2 
  7. Berikut adalah dampak polusi tanah yang dapat ditimbulkan oleh limbah padat anorganik, kecuali. B.Menimbulkan bau tak sedap karena mengalami pembusukan oleh bakteri 
  8. Penggunaan CFC pada berbagai produk telah banyak dikurangi gas ini dapat menimbulkan A. Lubang ozon 
  9. Salah satu dampak pencemaran udara adalah terjadinya efek rumah kaca yang menyebabkan naiknya suhu dipermukaan bumi secara global. Peristiwa itu terjadi karena adanya kenaikan E. Kabar karbon dioksida diatmosfer
  10. Berikut adalah contoh dampak yang ditimbulkan oleh polusi air kecuali D. Menurunkan BOD di perairan
  11. Dampak pencemaran tanah adalah C. Menurunnya hasil pertanian
  12. Peristiwa tertahannya atau terperangkapnya panas matahari dilapisan atmosfer bumi bagian bawah oleh gas-gas rumah kaca yang membentuk lapisan diatmorfer merupakan peristiwa penyebab terjadinya E. Pemanasan global
  13. Unsur N dan P merupakan polutan air yang adpat menyebabkan A. Eutrofikasi
  14. Sebutkan 5 jenis penyakit menular yang dapat tersebar melalui air? -Diare -Polio -Hepatitis A -Tipus -Disentri
  15. Menurut kamu apa saja tindakan yang harus dilakukan untuk mengurangi dampak dari pemanasan global.
Soal MID
  1. Akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran udara adalah B. Terganggunnya saluran Pernafasan
  2. Gas yang dapat menyebabkan pengikatan oksigen terganggu karena gas ini berikatan dengan hemoglobin pada darah adalah B. Karbon Monoksida
  3. Dampak polusi udara yang berasal dari kawah gunung yang masih aktif adalah D. Bau yang tidak sedap dan merusak indera penciuman
  4. Polutan udara penyebab terjadinya hujan asam adalah A. SO2 dan NO2
  5. Pencemaran udara dapat menyebabkan terjadinya hujan asam. Hujan asam dapat mengakibatkan A. Rusaknya tumbuh tumbuhan
  6. Salah satu dampak pencemaran udara adalah terjadinya efek rumah kaca yang menyebabkan naiknya suhu dipermukaan bumi secara global. Peristiwa itu terjadi karena adanya kenaikan C. Kadar karbondioksida di atmosfer
  7. Membuang sampah secara sembarangan ke dalam sungai dapat menyebabkan hal berikut, kecuali C. Menurunnya populasi bakteri pembusuk
  8. Penggunaan CFC pada berbagai produk telah banyak dikurangi karena gas ini dapat menimbulkan D. Lubang ozon
  9. Gas gas berikut yang dapat menyebabkan pemanasan global kecuali E.O2
  10. Dibawah ini peryataan yang merupakan dampak hujan asam terhadap lingkungan adalah A. Melarutkan logam logam berat yang terdapat didalam tanah, sehingga dapat memengaruhi kualitas air dan air tanah
  11. Peristiwa tertahannya atau terperangkapnya panas matahari dilapisan atmosfer bumi bagian bawah oleh gas gas rumah kaca yang membentuk lapisan di atmosfer merupakan peristiwa yang menyebabkan terjadinya E. Pemanasan global
  12. Berikut ini yang bukan dampak dari kejadian pemanasan global adalah D. Pelepasan karbon dalam tanah
  13. Langkah langkah yang dapat dilakukan untuk menurunkan tingkat pemanasan global adalah  C. Memeriksa emisi gas buangan kendaraan bermotor
  14. Berikut adalah contoh dampak yang ditimbulkan oleh polusi air kecuali D. keracunan logam berat
  15. Asbut dapat menimbulkan kematian karena C. Menyebabkan gangguan pernafasan
  16. Peningkatan jumlah sinar ultra ungu ke bumi dapat membahayakan kesehatan manusia, yaitu D. Kanker kulit
  17. Senyawa dibawah ini dapat menyebabkan terjadinya penipisan lapisan ozon kecuali E. Timbal
  18. Dampak pencemaran tanah adalah D. Menurunnya hasil pertanian
  19. Menurut tempat terjadinya, polusi dibedakan menjadi polusi B. Udara tanah dan air
  20. Permukaan bumi terlindungi dari radiasi matahari berenergi tinggi karena dalam atmosfer terdapat A. Lapisan ozon