Senin, 04 Maret 2013

Kisi-kisi PKN MID

  1. Hubungan internasional lazim disebut hubungan antar bangsa
  2. ASEAN Charter (piagam ASEAN) berhasil ditandatangani dalam forum KTT ASEAN ke-13
  3. tokoh yang berpendapat bahwa hubungan internasional adalah studi tentang keadaan2 relevan mengelilingi interaksi adalah Charles A. Mc. Clelland.
  4. Hal yang dilarang dalam melakukan kerja sama internasional adlah Intervensi
  5. Traktaat adalah Perjanjian paling formal antara 2 negara atau lebih
  6. dalam buku rencana strategi (Renstra) pelaksanaan Politik Luar Negri Indonesia disebutkan bawha "Hubungan Internasional adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut"
  7. Deklarasi Bangkok sebagai tanda berdirinya ASEAN ditandatangani oleh 5 wakil negara, yaitu: Adam Malik (Menteri Luar Negri Indonesia) Tun Abdul Razak (Malaysia) S. Rajaratnam (Singapura) Thamat Khoman (Thailand) Narsisco Ramos (Filipina)
  8. Akibat suatu NEgara yang tidak membuka diri dan melibatkan diri dalam pergaulan internasional adalah Tidak akan mampu mempertahankan keberadaan dan kelangsungan hidupnya
  9. Perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan antarbangsa yang bertujuan untuk menciptakan akibat2 hukum tertentu merupakan pendapat dari Mochtar Kusumaatmaja
  10. Hubungan internasional berasaskan kebangsaan, maksudnya setiap warga negara dimanapun dia berada tetap berlaku hukum negaranya.
  11. Tahap2 pembuatan perjanjian internasional: - 1. Kreditasi petugas perundingan 2.Negosiasi 3. Penandatanganan 4. Pengesahan/ratifikasi
  12. Perjanjian Bilateral & Multilateral adalah pemahaman perjanjian internasional berdasarkan kriteria jumlah peserta.
  13. Perjanjian internasional yang mengandung kaedah hukum yang dapat berlaku secara universal bagi semua bangsa didunia adalah perjanjian internasional yang bersifat Law Making Treatries
  14. Ketentuan mengenai perjanjian internasional diatur dalam UU No 24 Tahun 2000
  15. Kekuasaan presiden untuk mengangkat duta dan menerima duta Negara lain adalah kedudukan presiden sebagai kepala negara
  16. Haak untuk memberi kesempatan pada suatu Negara untuk melindungi Warga negara asing yang melarikan diri kenegaranya adalah Hak Asyilum
  17. Indonesia berpartisipasi untuk membela negara/bangsa lain yang terancam kedaulatan negaranya. ini merupakan konsekuensi dari salah satu prinsip dalam politik luat negri Indonesia yaitu Aktif
  18. Hubungan RI dengan negara lain dalam arti non-politis diwakili oleh Korps Konsuler
  19. Sekjen PBB yang meninggal dalam kecelakaan pesawat diZambia adalah Dag Hamarskjold (Swedia)
  20. Organ utama PBB: 1. Majelis umum 2. Dewan keamanan 3. Dewan ekonomi sosial 4. Dewan perwakilan 5. Mahkamah internasional
  21. Tokoh indonesia yang mengukir sejarah dengan terbentuknya ASEAN pada tahun 1961 adalah Adam Malik
  22. Kekuasaan tertinggi dalam struktur organisasi ASEAN adalah pertemuan kepala pemerintah (Summit meeting) pasca KTT ASEAN di Bali (1960) sturktur organisasi ASEAN adalah sbg berikut: 1. Summit meeting 2. ASEAN ministerial meeting (sidang tahunan para menteri luar negri) 3.sidang para menteri lainnya (non-ekonomi) 4.Standing commitc 5. komite-komite
  23. Tokoh yang pernah menjabat sebagai menteri luar negri indonesia:
  24. Komponen2 hubungan internasional: 1. Politik internasional 2. Studi tentang peristiwa2 internasional 3. Hukum internasional 4. Organisasi administrasi internasional
  25. Konvensi adalah persetujuan formal yang bersifat multilateral dan tidak berurusan dengan kebijakan tingkat tinggi
  26. Tiga golongan kepala misi diplomatik (Perangkat perwakilan diplomatic): 1.Ambassasdor (Duta besar berkuasa penuh) 2.Duta (Gerzant) 3.Menteri residen 5.Kuasa usaha (Charge de affair) 5.Atase
  27. Tugas umum seorang perwakilan diplomatik: 1.Representasi 2.Negosiasi 3.Observasi 4.Proteksi 5.Relationship (persahabatan)
  28. Departemen yang bertanggung jaab atas hubungan suatu negara dengan negara lain dan organisasi internasional adalah Departemen luar negri
  29. Anggota tetap dewan keamanan PBB yang punya Hak Veto: 1.Amerika serikat 2.Inggris 3.Rusia 4.Perancis 5.Cina
  30. Badan khusus PBB dibidang pendidikan, ilmu pengetahuna dan kebudayaana adalah Unesco (United nations educational, scientific, and cultural organizaition)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar